Berita

Pengadilan AS memblokir Trump dari mencabut ribuan status hukum migran


Boston:

Seorang hakim federal memblokir pemerintahan Presiden Donald Trump pada hari Kamis dari mencabut status hukum sementara dari ratusan ribu orang Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela di Amerika Serikat.

Hakim Distrik AS Indira Talwani di Boston mengeluarkan perintahnya setelah menemukan keputusan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk memotong “pembebasan bersyarat” dua tahun yang diberikan kepada para migran di bawah mantan Presiden Joe Biden didasarkan pada “pembacaan hukum yang salah.”

(Kecuali untuk tajuk utama, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari feed sindikasi.)


Source

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button