Berita

Kami pria yang membunuh istri di bulan madu fiji mendapatkan kehidupan di penjara

Seorang pria Tennessee telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Fiji setelah menjadi dihukum karena membunuh istrinya Pada bulan madu mereka pada tahun 2022, menurut media setempat.

Bradley Dawson, 40, dihukum karena membunuh istri Christe Chen, 36, pada bulan Desember 2024.

Pada hari Selasa Februari, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Hakim Riyaz Hamza, seorang hakim di Pengadilan Tinggi Lautoka Fiji, mengatakan bahwa Dawson harus melayani minimal 18 tahun sebelum ia dapat dipertimbangkan untuk pengampunan, Menurut Fiji Times.

Hamza mengatakan bahwa persidangan delapan hari membuktikan bahwa Dawson terlibat dalam perilaku yang menyebabkan kematian Chen ketika mereka tinggal di sebuah resor pulau eksklusif, kata Fiji Times. Hamza juga mengatakan bahwa Dawson bermaksud untuk menyebabkan kematian Chen atau ceroboh untuk menyebabkannya, menurut Fiji Times.

Chen, lulusan Pusat Ilmu Kesehatan Universitas Tennessee, bekerja sebagai apoteker pada saat kematiannya, afiliasi CBS WREG dilaporkan.

Christe Chen

Pusat Ilmu Kesehatan Universitas Tennessee


Anggota staf telah mendengar pasangan itu berdebat sebelum pembunuhan, dan Chen ditemukan pada hari berikutnya oleh staf resor, dengan beberapa luka trauma tumpul di kepalanya. Pada tahun 2022, a pengacara yang mewakili orang tua Christe Chen mengatakan Tubuh putri mereka sangat rusak sehingga dia tidak bisa dibalsem untuk kembali ke AS dan jenazahnya dikremasi.

Dawson melarikan diri dengan kayak ke pulau terdekat setelah dia membunuh Chen. Dia ditemukan sekitar 36 jam setelah mayat Chen ditemukan, dengan paspor dan barang -barang lainnya bersamanya. Hamza mengatakan ini mengindikasikan dia berencana untuk melarikan diri.

“Perilaku Anda setelah insiden itu mengerikan. Setelah menyebabkan cedera serius dan mengancam jiwa pada almarhum Anda melarikan diri dari tempat kejadian, meninggalkan almarhum sendirian dan tidak berdaya,” kata Hamza selama hukuman, sebagian, menurut Fiji Times .

Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button