Trump mengatakan akan “jelas” mengajukan banding atas putusan kewarganegaraan hak kesulungan

Presiden AS Donald Trump mengatakan Kamis bahwa pemerintahannya akan mengajukan banding atas putusan hakim federal.
Washington:
Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Kamis, pemerintahannya akan mengajukan banding atas putusan hakim federal yang sementara memblokir upayanya untuk membatasi kewarganegaraan hak kesulungan.
“Jelas kami akan mengajukan banding,” kata Trump kepada wartawan di Kantor Oval ketika ditanya tentang putusan Hakim Distrik Negara Bagian Washington John Coughenour, yang mengatakan perintah presiden “terang -terangan tidak konstitusional.”
(Kecuali untuk tajuk utama, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari feed sindikasi.)