Berita

Pangeran Harry menyelesaikan gugatan terhadap grup surat kabar Inggris milik Rupert Murdoch

Pangeran Harry menyelesaikan gugatan terhadap grup surat kabar Inggris milik Rupert Murdoch – CBS News

/

Tonton Berita CBS


Pangeran Harry dari Inggris menyelesaikan gugatan pencemaran nama baik yang sudah berlangsung lama terhadap tabloid Inggris milik Rupert Murdoch, yang juga memiliki Fox News dan surat kabar di AS CBS News Imtiaz Tyab memiliki lebih banyak lagi.

Jadilah orang pertama yang tahu

Dapatkan pemberitahuan browser untuk berita terkini, siaran langsung, dan pelaporan eksklusif.


Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button