Elon Musk harus menghadapi gugatan penipuan atas pengungkapan saham Twitter

New York:
Seorang hakim AS pada hari Jumat menolak tawaran miliarder Elon Musk untuk menolak gugatan yang mengklaim bahwa ia telah menipu mantan pemegang saham Twitter dengan menunggu terlalu lama untuk mengungkapkan investasi awalnya di perusahaan media sosial, yang sekarang dikenal sebagai X.
Tanpa memutuskan kelebihan kasus ini, Hakim Distrik AS Andrew Carter di Manhattan mengatakan penggugat memohon agar Musk bermaksud melakukan penipuan melalui pengajuan peraturan yang tidak tepat, tweet yang menyesatkan tentang masa depan Twitter, dan strategi untuk “diam -diam” membangun saham Twitter -nya.
Carter menolak beberapa klaim lain.
(Kecuali untuk tajuk utama, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari feed sindikasi.)