Berita

Bagaimana Iran menggunakan drone, aplikasi untuk menangkap wanita tanpa jilbab

Iran telah secara signifikan meningkatkan upayanya untuk menegakkan undang-undang jilbab wajib tentang perempuan, memanfaatkan teknologi mutakhir untuk memantau dan menghukum mereka yang menentang kode berpakaian yang ketat. Laporan PBB baru -baru ini menjelaskan tingkat ketergantungan Iran pada teknologi yang mengkhawatirkan untuk mengawasi dan mengendalikan perilaku wanita.

Inti dari tindakan keras ini adalah aplikasi seluler “Nazer”, alat yang didukung pemerintah yang memberdayakan warga negara dan penegak hukum untuk melaporkan perempuan karena dugaan pelanggaran hukum hijab. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengunggah informasi penting, termasuk nomor plat, lokasi, dan waktu, yang kemudian digunakan untuk “menandai” kendaraan secara online dan mengingatkan pihak berwenang.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut juga memicu pesan teks kepada pemilik kendaraan yang terdaftar, memperingatkan mereka tentang pelanggaran dan mengancam untuk menyita kendaraan mereka jika mereka mengabaikan peringatan tersebut. Mekanisme pengawasan yang mengganggu ini telah diperluas untuk menargetkan perempuan dalam ambulans, taksi, dan transportasi umum, lebih lanjut mengikis kebebasan dan otonomi mereka.

Selain aplikasi “Nazer”, otoritas Iran telah mengerahkan drone udara di Teheran dan Iran selatan untuk memantau ruang publik dan menegakkan kepatuhan jilbab. Perangkat lunak pengenalan wajah juga telah diinstal di gerbang masuk Universitas Amirkabir di Teheran untuk mengawasi siswa wanita dan memastikan kepatuhan mereka pada kode berpakaian yang ketat.

Laporan PBB mengutuk pelanggaran hak asasi manusia sistemik Iran dan kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya penindasan terhadap perbedaan pendapat dan penargetan perempuan dan anak perempuan. Laporan tersebut menyoroti dampak buruk dari undang -undang jilbab wajib Iran, yang telah menyebabkan protes luas dan mengakibatkan ratusan kematian.

Rancangan hukum Iran, “jilbab dan kesucian,” menimbulkan ancaman besar bagi perempuan dan anak perempuan di negara itu. Jika diberlakukan, undang-undang tersebut akan menjatuhkan hukuman yang keras, termasuk hingga 10 tahun penjara dan denda setara dengan $ 12.000, untuk ketidakpatuhan. Undang -undang tersebut juga akan memberikan kekuatan penegakan hukum yang ditingkatkan pada peralatan keamanan Iran, meningkatkan penggunaan teknologi dan pengawasan untuk memantau dan mengendalikan perilaku perempuan. Itu ditangguhkan pada Desember 2024, setelah debat internal.

Laporan PBB berfungsi sebagai pengingat yang jelas tentang upaya tanpa henti pemerintah Iran untuk menekan hak -hak dan kebebasan perempuan. Komunitas internasional harus terus mengutuk pelanggaran hak asasi manusia Iran dan mendukung perempuan dan gadis pemberani yang berjuang untuk kebebasan dan otonomi mereka.


Source

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button