Berita

TikTok merencanakan penutupan total di AS karena batas waktu pelarangan semakin dekat, kata laporan

Platform berbagi video populer bersiap untuk memasuki masa gelap gulita di AS mulai hari Minggu, menurut laporan.

TikTok berencana untuk menerapkan kebijakan yang tidak berlaku sama sekali di Amerika Serikat jika larangan tersebut mulai berlaku pada hari Minggu, menurut laporan media.

Platform berbagi video populer tersebut sedang bersiap untuk menghentikan operasinya sepenuhnya, alih-alih melanjutkan layanan untuk pengguna yang sudah ada, The Information dan kantor berita Reuters melaporkan pada hari Rabu, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Berdasarkan larangan yang dijadwalkan, pengguna yang sudah ada secara hukum dapat terus menggunakan TikTok, tetapi aplikasi tersebut akan menjadi tidak dapat digunakan seiring berjalannya waktu karena toko aplikasi dan layanan hosting internet dilarang memberikan pembaruan.

Kecuali ada penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir, pengguna TikTok akan menemukan pesan yang mengarahkan mereka ke pernyataan tentang larangan tersebut dan opsi untuk mengunduh data pribadi mereka, kata laporan itu.

TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar Al Jazeera.

Presiden AS Joe Biden menandatangani Undang-Undang Aplikasi Terkendali yang Melindungi Orang Amerika dari Musuh Asing pada bulan April, memberikan waktu 270 hari kepada perusahaan induk Tiongkok, ByteDance, untuk menjual platform tersebut atau melarangnya.

Biden menandatangani RUU tersebut di tengah kekhawatiran bipartisan bahwa platform tersebut dapat digunakan untuk menyedot data pribadi warga Amerika dan memanipulasi wacana publik.

The Washington Post melaporkan pada hari Rabu bahwa Presiden terpilih Donald Trump sedang mempertimbangkan mengeluarkan perintah eksekutif untuk menangguhkan larangan tersebut selama 60 hingga 90 hari guna mengulur waktu untuk menegosiasikan penjualan atau pengaturan alternatif.

Trump, yang akan dilantik pada hari Senin, berjanji untuk “menyelamatkan” platform tersebut selama kampanye pemilihannya kembali meskipun ia sendiri berusaha untuk melarang aplikasi tersebut selama masa jabatan pertamanya.

Laporan tersebut muncul ketika Mahkamah Agung AS sedang mempertimbangkan konstitusionalitas larangan tersebut.

Pengadilan beranggotakan sembilan orang tersebut tampaknya cenderung untuk menegakkan hukum tersebut setelah mayoritas hakim pekan lalu menyatakan skeptis terhadap argumen TikTok bahwa larangan tersebut melanggar hak kebebasan berpendapat warga Amerika.

Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button