Teknologi

DJI mengganti zona larangan terbang otomatis dengan peringatan untuk drone di bandara, kebakaran hutan, dan area sensitif

DJI, produsen drone terkemuka, telah mengumumkan perubahan besar dalam cara drone mereka berinteraksi dengan area terlarang di Amerika Serikat. Selama lebih dari satu dekade, drone DJI hadir dengan fitur perangkat lunak bawaan yang dikenal sebagai geofencing, yang secara otomatis membatasi penerbangan di lokasi sensitif seperti bandara, pembangkit listrik, dan gedung pemerintah, termasuk Gedung Putih. Sistem ini juga mencegah drone terbang di atas zona kebakaran hutan aktif, yang dimaksudkan untuk mengurangi gangguan dalam upaya darurat.

Namun, dalam keputusan baru-baru ini, DJI menghapus pembatasan larangan terbang otomatisnya. Perusahaan tidak akan lagi menerapkan geofencing di area tersebut dan menggantinya dengan peringatan yang dapat diabaikan oleh operator drone. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai keselamatan drone, terutama sehubungan dengan insiden di Los Angeles, di mana drone DJI mengganggu upaya pemadaman kebakaran hutan.

Baca juga: Tidak ada internet hari ini! Akankah prediksi The Simpsons menjadi kenyataan? Inilah yang kami ketahui

Pendekatan baru DJI dirancang sebagai cara untuk memberikan kontrol lebih besar kepada operator drone, sehingga mereka dapat mengabaikan peringatan tersebut jika mereka menginginkannya. Dalam sebuah postingan blog, perusahaan tersebut menekankan bahwa teknologi seperti Remote ID, yang melacak dan menyiarkan lokasi drone dan operatornya, kini sudah cukup bagi pihak berwenang untuk menegakkan peraturan wilayah udara. Kepala kebijakan global DJI, Adam Welsh, bahwa perubahan ini mencerminkan perkembangan alat yang mendukung penegakan aturan yang ada, The Verge dilaporkan.

Insiden Kontroversial Memicu Perubahan

Pergeseran kebijakan ini terjadi meskipun ada insiden di mana drone DJI, yang beratnya kurang dari 250 gram, menyebabkan kerusakan pada pesawat pemadam kebakaran saat terjadi kebakaran hutan di Los Angeles. Drone yang terlibat dalam insiden tersebut mungkin tidak memerlukan ID Jarak Jauh, sehingga mempersulit upaya untuk mengidentifikasi operatornya. FBI kini berupaya melacak sumber drone tersebut.

Baca juga: GenAI akan mengubah 38 juta lapangan kerja di India pada tahun 2030, meningkatkan produktivitas: Laporan EY

Secara historis, DJI memperkenalkan sistem geofencing pada tahun 2013 sebagai fitur keselamatan sukarela, yang dirancang untuk membantu operator menghindari terbang ke zona terlarang secara tidak sengaja. Fitur ini bertujuan untuk mempromosikan penerbangan yang bertanggung jawab di dekat area sensitif seperti gedung pemerintah, bandara, dan penjara.

Perubahan Peraturan dan Meningkatnya Kekhawatiran

Pengumuman DJI ini disampaikan pada saat California sedang menghadapi krisis kebakaran hutan yang parah. Meskipun drone telah menjadi alat yang berguna dalam menilai kerusakan dan merekam kejadian kebakaran hutan di masa lalu, kekhawatiran akan penyalahgunaan drone semakin meningkat. Penangkapan operator drone baru-baru ini di zona kebakaran hutan dan gangguan yang disebabkan oleh drone terhadap operasi pemadaman kebakaran telah memicu kekhawatiran tentang keselamatan drone.

Baca juga: Pangsa pasar Google Penelusuran mencapai titik terendah dalam satu dekade pada bulan-bulan terakhir tahun 2024. Pangsa pasarnya…

Dalam pernyataannya, DJI mencatat bahwa perubahan tersebut berlaku secara nasional dan sejalan dengan peraturan Federal Aviation Administration (FAA) baru-baru ini, yang sekarang mengharuskan drone untuk menyiarkan “plat nomor” melalui Remote ID. Aturan baru ini, yang berlaku sejak awal tahun 2024, memberi pihak berwenang sarana yang lebih baik untuk menegakkan langkah-langkah keselamatan.

Meskipun langkah DJI telah memicu beberapa kritik, termasuk dari mantan kepala kebijakan global perusahaan, Brendan Schulman, yang membela manfaat keamanan dari geofencing, perusahaan tersebut tetap fokus pada lanskap peraturan yang terus berkembang.

Perubahan ini menandai perubahan signifikan dalam pendekatan DJI terhadap keselamatan wilayah udara, sehingga menimbulkan pertanyaan penting tentang menyeimbangkan kebebasan operator dan keselamatan publik.

Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button